Masyarakat di Desa Pakemitan Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya sudah ada yang mengembangkan budidaya Lebah Madu, namun masih merupakan
kegiatan yang dikelola secara biasa. Disadari bahwa budidaya Lebah
Madu ini memiliki peluang dan prospek untuk
dikelola dan dikembangkan secara baik, bila pengelolaannya secara profesional
dan secara agrobisnis akan menguntungkan. Pengembangan agrobisnis ini
memerlukan adanya dorongan dan pembinaan dari petugas Dinas Kehutanan dan
Perkebunan, penyediaan sarana produksi dan teknologi yang dapat diterapkan oleh
masyarakat tani.
Atas latar belakang itulah kami kelompok Quatro Child's bermaksud mengembangkan budidaya lebah madu hutan.
Dengan maksud untuk meningkatkan perekonomian
dan pendapatan masyarakat khususnya anggota kelompok QC dan tentunya dapat menyerap lapangan kerja.Selain itulah kegiatan ini bisa menjadi percontohan bagi masyarakat sekitar. Kebetulan sarana disekitar sekretariat QC memungkinkan untuk melakukan kegiatan ini.
Ditahap pertama kami baru melakukan pembuatan STUP (tempat koloni) lebah madu yang rencananya tahap awal akan membuat sekitar 70 buah stup. Mudah-mudahan kegiatan kami ini bisa berhasil sesuai harapan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar